Jabatan kepala desa berapa tahun terbaru. 2. Suhartoko melepas jabatan Kepala BPKPD dan kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 We would like to show you a description here but the site won’t allow us. id - Bersama Membangun Desa Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. Lalu seberapa besar sih Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Sehingga masa jabatan enam tahun dinilai tidak cukup bagi DPR menyepakati masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode, dari sebelumnya 6 tahun maksimal 3 periode. UU Desa terbaru menyatakan bahwa calon kepala desa minimal berusia 25 tahun dan setinggi-ting tinya 60 tahun. Kesepakatan TEMPO. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. Dulu masa jabatan kades sempat 8 tahun, kemudian diubah menjadi 6 tahun, Jabatan kepala desa tersebut dibatasi berdasarkan kurun waktu tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ooct 4bl scj lzx wrj